KORANMANDALA.COM – Dari hasil pra rekonstruksi di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, akhirnya terungkap peran istri kedua Yosef, Mimin.
Pra rekonstruksi yang kedua dilakukan di rumah korban Tuti dan Amel yang ditemukan tewas di mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 silam.
Tim penyidik dari Polda Jabar menghadirkan tersangka Danu. Sementara 4 tersangka lainnya digantikan oleh pemeran pengganti dari pihak kepolisian.
Pra rekonstruksi pertama-tama dilakukan tersangka di warung pecel lele yang berlokasi di depan Masjid Raya Jalancagak.
Dari keterangan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikatakan Yosef menyampaikan kekesalannya terhadap istri pertamanya Tuti Suhartini.
“Pecel lele itu lebih ke curhatan tersangka Y bahwa dia ada kekesalan dengan almarhum. Terutama masalah materi ya dan lain-lain. Sampai dia ingin memberi pelajaran kepada almarhumah,” kata Achmad.
Kepada Danu, Yosef mengaku punya rencana untuk memberikan pelajaran pada Tuti.
Baca Juga : Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Terungkap Tuti Dihabisi Yosef, Abi dan Arigi
Adegan selanjutnya, tersangka Yosef mendatangi TKP dengan menggunakan motor matic berwarna merah.
Lalu disusul Danu yang menggunakan motor bebek. Tak lama berselang, tiba-tiba dua anak Mimin Mintarsih datang dan langsung masuk ke TKP dari pintu depan.
Selanjutnya, pra rekonstruksi dilanjutkan di dalam rumah. Namun, sayang adegan di dalam TKP tak bisa dilihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar dari luar TKP.
Lantas dimana tersangka Mimin saat kejadian? Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan Danu tidak melihat kedatangan Mimin saat di TKP.