KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa kembali mengenai kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada pekan depan, 7 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirimkan sejak 2 November 2023.
Pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di Gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ucap Ade di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Sederet Gejala Serangan Jantung pada Wanita, Nomor 3 Sering Tidak Disadari
Bukan hanya Firlu, Ade menyebut bahwa penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu pegawai KPK pada 6 November 2023.
Ade menurutkan dalam proses ini pihak telah memeriksa 67 saksi dan lima ahli.
Kelima ahli itu di antaranya tiga ahli pidana, ahli hukum acara, dan ahli mikro ekspresi.
Baca Juga: Momen lamaran Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda Mendadak Viral, Warganet: Masyaallah Sederhana Banget
“Total 72 di antaranya 67 saksi dan lima ahlim” katanya.
Selain itu, pada hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Alex diperiksa sebagai saksi yang diduga sebagai penyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diipergunakan Firli sebagai Safe House untuk bertemu para pejabat di luar kedinasan. (sap/sap)