KORANMANDALA.COM – Sejumlah korban dugaan penipuan berkedok arisan oleh terduga pelaku berinisial JZF (20) sempat geram. Mereka sempat berkeinginan menyeret terduga pelaku yang merupakan mahasiswa, ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah mahasiswa mengikuti arisan di kediaman JZF. Terduga pelaku tinggal di gang padat penduduk di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Ketua RW 03 Kecamatan Babakan Ciparay, Ayi Supriatna (55) mengungkapkan, belum lama ini sejumlah mahasiswa mendatangi kediaman JZF dengan maksud untuk membawa seorang warganya ke kantor polisi.
Namun, hal tersebut dicegah oleh pihak penanggung jawab kewilayahan karena untuk membawa seseorang harus sesuai prosedur.
Baca Juga: Pertempuran Surabaya: 5 Tokoh Sejarah yang Menjadi Saksi Bisu Penetapan Hari Pahlawan Nasional 10 November
“Mereka datang itu mau mengambil JZF untuk dibawa ke kepolisian, tapi, kan, enggak bisa begitu, harus sesuai kapasitasnya.”
Bukan berarti kami mempertahankan, tapi harus sesuai prosedur,” kata Ayi saat ditemui di kantornya pada Jumat, 3 November 2023.
Dia menuturkan, sebelum kasus ini heboh di berbagai media sosial, para korban ini telah berulangkali menyambangi kediaman JZF.
Baca Juga: Pekan Depan, Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Terakhir, mereka datang ke rumah JZF pada Minggu, 29 Oktober 2023.
“Kalau mahasiswa itu kalau gak salah hampir empat kali lah, terakhir kemarin Minggu 29 Oktober 2023,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, total korban mencapai 120 orang. Namun, hanya sekitar 20 sampai 30 orang yang datang ke rumah JZF.