KORANMANDALA.COM – Penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melakukan uji laboratoris terhadap perangkat elektronik yang disita dari Syahrul Yasin Limpo.
Dikutip dari beberapa sumber, dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK tersebut, penyidik berhasil menyita beberapa perangkat elektronik.
Termasuk perangkat elektronik yang disita tersebut adalah perangkat milik SYL berupa ponsel.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada media.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penyitaan beberapa device atau pun barang bukti elektronik, untuk kepentingan penyidikan.
“Barang bukti elektronik itu milik beberapa saksi, termasuk SYL,” kata Ade.
“Salah satunya HP (handphone),” kata dia.
BACA JUGA: Novel Baswedan Yakin Firli Bahuri Bersalah Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Untuk mengetahui lebih jauh perangkat elektronik termasuk ponsel yang disita, penyidik, kemudian melakukan uji laboratoris oleh Laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri.