KORANMANDALA.COM – Penyidik dari Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kedua dengan menghadirkan tersangka Danu di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Kamis, 2 November 2023.
Sementera, 4 tersangka lainnya yakni Yosef, Mimin, Abi dan Arigi diperankan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pra rekonstruksi terungkap, timeline atau rangkaian waktu pembunuhan dimulai dari Danu datang ke warung pecel lele sekitar pukul 21.00 WIB di tanggal 17 Agustus 2021.
Hingga, waktu pembunuhan di pukul 00.00 sampai 05.00 WIB di tanggal 18 Agustus 2021.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dari 95 adegan prarekonstruksi tersebut diketahui kedatangan keempat tersangka di TKP mulai pukul 21.00 WIB.
Diawali oleh Yosef menggunakan motor Honda Scoopy merah lalu disusul Danu dengan motor bebek.
Tak lama, Abi dan Arigi datang dan langsung masuk ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga : Misteri Sopir Alphard Mirip Orang Korea di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Dia?
Sementara istri kedua Yosef, Mimin, kada Danu, tidak diketahui kapan kedatangannya.
Diduga Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB. Yang jelas Danu mengatakan ketika mayat Tuti dan Amel dimandikan Mimin terlihat sekitar pukul 04.30 WIB.
“Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu,” katanya “Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin,” imbuhnya
Namun, ada juga versi yang mengatakan Abi dan Arigi datang pukul 23.00 WIB.
Dalam pra rekonstruksi, terungkap kedua anak Mimin itu jalan kaki dari sisi barat TKP kasus Subang.