KORANMANDALA.COM – Hasil pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap nasib dua DNA asing yang berada di TKP Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik DNA asing yang ditemukan di dalam mobil Alphard hitam.
Surawan mengatakan, DNA itu ada di bagian bagasi belakang tempat dimana tubuh Tuti dan Amel ditemukan.
“Sementara kita masih mengambil sampe beberapa orang untuk mencocokan dulu, supaya kita bisa mencocokan DNA mister X yang ada mobil Alphard,” kata Surawan.
Keterangan terbaru dari Reskrimum Polda Jawa Barat mencakup pengambilan kembali sampel DNA untuk beberapa saksi, termasuk seorang oknum Banpol yang telah memberikan kesaksian.
“Pemeriksaan saksi dan tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini termasuk melakukan penggeledahan terhadap rumah adik Yosef, Yoris hingga perwira Polisi, hingga pra rekonstruksi,” sambung Surawan.
Sebelumnya, oknum Banpol yang bernama Uci, telah diperiksa di Polda Jawa Barat, meskipun tidak pernah diperiksa di Polres Subang.
Ketidakcocokan DNA para tersangka dengan noda darah yang ditemukan menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.
Penggeledahan yang dilakukan pada beberapa rumah oknum kepolisian sebelumnya juga menciptakan dugaan tentang obstruction of justice, atau upaya menyembunyikan bukti.
Proses analisis DNA ini akan menjadi penting dalam mengungkap fakta-fakta terkait dengan kasus ini.
Baca Juga : Misteri Sopir Alphard Mirip Orang Korea di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Dia?