KORANMANDALA.COM – Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkoba dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sejumlah orang ditangkap di 4 tempat berbeda. Dari operasi yang dilakukan di Depok, Wahyu menjelaskan pihaknya menangkap tiga orang. Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah/koki, serta EH sebagai koki dan distributor.

Warga tak menyangka sosok R yang pendiam dan jarang terlihat itu merupakan ‘koki’ atau pembuat keripik pisang narkoba. 

Baca Juga : Kronologi Polisi Gerebek 4 Pabrik Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water, Bareskrim Polri: Harga Sebungkus Rp6 Juta

Sosok R terungkap usai polisi gerebek pabrik yang menempati kontrakan di Padukan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 2 November 2023. 

Diketahui R berasal dari Jakarta dan mengontrak di rumah tersebut baru sekitar sebulan. 

Dari tangan komplotan R, polisi menyita ratusan bungkus keripik pisang narkoba dan ribuan botol happy water. 

Baca Juga : Hasil Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Malam Danu dan Yosef Bertemu di Warung Pecel Lele, Pagi Eksekusi Tuti dan Amel

“Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ungkap Wahyu Widada kepada wartawan, Jumat 3 November 2023. 

1 2



Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version