KORANMANDALA.COM –  Sehari menjelang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan hasil sidang kode etik anggota Mahkamah Konstitusi, Partai Golkar optimis putusannya tidak akan mengubah batas usia capres-cawapres.

Lebih tepatnya lagi Golkar yakin Gibran Rakabuming Raka tetap bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi capres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) Ace Hasan ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR Jakarta Pusat, Senin 6 November 2023.

Menurut Ace, hingga saat ini, Partai Golkar yakin bahwa MKMK, sesuai kewenangannta tidak akan mengubah hasil keputusan  yang telah dikelurkan MK.

BACA JUGAPutusan MKMK Tidak Bisa Ubah Batas Usia Capres – Cawapres, Kata Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi

“Kami yakin, MKMK sesuai kewenangannya tidak akan mengubah hasil keputusan dari MK yang telah dikeluarkan terkait dengan batasan umur calon presiden maupun calon wakil preside,” kata dia.

Namun demikian, pihaknya  menyerahkan semua keputusan terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Seperti diketahui, MKMK menyatakan telah menyelesaikan sidang kode etik terhadap sejumlah Hakim Konstitusi termasuk ketuanya, Anwar Usman.

BACA JUGATekad MKMK, Putusan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi 7 November

Hari Ini KMKM di bawah pimpinan Jimly Asshiddiqie melakukan rapat tertutup terkaib putusan yang akan diambil.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version