Gibran disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai pendamping Prabowo Subianto.
Baca Juga : Paman Gibran, Anwar Usman Akhirnya Diberhentikan MKMK
Selain diberhentikan, Anwar Usman juga dijatuhi sanksi tidak boleh memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil Pemilu 2024 mendatang baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada. (rfa/rfa)
1 2