KORANMANDALA.COM – Polda Metro Jaya dan KPK dipastikan akan menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Menurut informasi, rakor dan dengar pendapat tersebut akan digelar KPK pada Jumat 10 November 2023.

Namun karena Jumat hari ini merupakan Hari Pahlawan, rakor dan dengar pendapat tersebut akan digelar sekira minggu ke-39 November ini.

Demikian disapaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

BACA JUGAPolda Metro Jaya Mengaku Perangkat Elektronik Termasuk Ponsel yang Disita dari SYL Sudah  Diuji Laboratoris, Hasilnya?

“Kami sudah minta ada penjadwalan ulang di minggu ke-3 November,” kata dia.

Sebelumnya, seperti diberitakan, Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu mengajukan permintaan supervisi kepada KPK terkait penanganan dugaan pemerasan kepada SYL oleh pimpinan KPK.

Merespons perminaan tersebut, KPK kemudian mengundang  penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk menggelar rakor dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGAPekan Depan, Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

Waktunya, sesuai undangan adalah pada hari ini Jumat 10 November 2023 di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.00 WIB.

1 2
Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version