KORANMANDALA – Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden RI ke-6, membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR RI.
Ia membacakan maklumat itu di hadapan 1.349 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Maklumat itu berisi seruan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk mengadakan sidang dengan satu agenda, yaitu mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai dengan rumusan pendiri bangsa yang terdapat dalam naskah asli Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum mengalami amandemen tahun 1999-2002.
Try Sutrisno, yang didampingi oleh beberapa tokoh seperti AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Nono Sampono, menyampaikan maklumat ini kepada beberapa anggota MPR RI.
Baca juga: Seberapa Besar Hormat Kita Pada Pahlawan?
Try Sutrisno menekankan pentingnya kembali ke naskah asli UUD 1945.
Ia mengatakan bahwa pemerintahan saat ini telah menyimpang dari pemikiran para pendiri bangsa.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki arah dan kembali pada cita-cita luhur bangsa yang tercakup dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila.
Baca juga: Kapolres Garut: Tak Ada Kata Maaf untuk Aktivitas Illegal Minning dan Mafia Tanah!
Sejumlah tokoh, seperti Prof Hafidz Abbas, Siti Fadillah Supari, dan Dr Margarito Kamis, juga menyampaikan pandangan mereka yang mendukung kembalinya ke UUD 1945 naskah asli.
Mereka mengkritik amandemen tahun 1999-2002 karena dinilai meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan kepentingan rakyat.
Dalam maklumatnya, Try Sutrisno dan Dewan Presidium Konstitusi menekankan tiga poin.