Baca juga: 5 Pelaku Penganiayaan Diringkus Anggota Polsek Pasirwangi Garut
Desakan agar MPR RI menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan rumusan pendiri bangsa. Ini yang pertama.
Kedua, melakukan amandemen terhadap UUD 1945 yang berlaku sebelum tahun 1999-2002 untuk memperkuat kedaulatan rakyat.
Ketiga, segera mengisi utusan daerah dan golongan sebagai anggota MPR RI untuk mewujudkan perwakilan rakyat yang utuh.
Banyak tokoh dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk elemen TNI, ulama, dan pemuka adat, turut mendukung maklumat ini.
Maklumat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan mahasiswa. (*)