KORANMANDALA.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa dikenal dengan nama Edward Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 9 November 2023.
Edward Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin korporasi.
Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu lalu,” kata Wakil KPK Alexander Marwata pada Kami, 9 November 2023.
KPK menemukan adanya aliran dana dari perusahaan swasta kepada Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca Juga : Tokoh Jawa Barat KH Abdul Chalim Mendapat Gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah, Inilah Sedikit Profilnya
Edward Omar Sharif Hiariej membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dan gratifikasi.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Edward Omar Sharif Hiariej telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga : KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Diduga Terkait Korupsi SYL
Profil Edward Omar Sharif Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej, lahir di Ambon, Maluku pada tanggal 10 April 1973. Ia merupakan seorang akademisi dan politikus Indonesia.
Ia menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sejak 23 Desember 2020.
Baca Juga : Ungkap Korupsi LNG Triliunan Rupiah, Ahok Diperiksa KPK
Pendidikan
Edward Omar Sharif Hiariej menempuh pendidikan dasar dan menengah di Ambon. Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1998. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di UGM dan lulus pada tahun 2002.
Pada tahun 2010, ia meraih gelar doktor di UGM dengan disertasi berjudul “Prinsip-prinsip Hukum Pidana dalam Perspektif HAM”.
Baca Juga : Profil Istri Founder Grab yang Diduga Dukung Israel, Langsung Beri Klarifikasi
Karier
Edward Omar Sharif Hiariej memulai kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM pada tahun 2002.