Pemeriksaan Firli tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang
pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter),” kata Ade Safri.
BACA JUGA: Bukti Apa yang Disita Penyidik Polda Metro Jaya di Dua Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri?
Menurut Ade, pemeriksaan Selasa tersebut merupakan pemeriksaan yang dijadwalulang karena sebelumnya, Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena ada acara.
“Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pukul 10.00 WIB,” kata Ade lagi. (ape)