KPK meneruskan pengusuran dugaan korupsi sistem proteksi TKI.
KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah memeriksa anggota DPR RI Lukman Hakim.
KPK memeriksa Lukman Hakim dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 2012.
Sebelumnya, seperti diketahui KPK juga memeriksa Muhaimin Iskandar yang ketika kasusnya terjadi, menjadi Menteri Tenaga Kerja.
Hal itu disampaikan Kebala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 September 2023.
Baca juga: Petualangan Sherina 2 Singkirkan Pencapaian Penonton Kisah Tanah Jawa Pocong Gundul di Hari Pertama…
“Ya, betul beliau diperiksa,” kata Ali Fikri sebagaimana dikutip dari beberapa sumber. Pemeriksaannya sendiri, dilakukan Rabu 27 September 2023.
Menurut Ali Fikri, Lukman Hakim datang di Gedung Merah Putih dan memberikan penjelasan soal apa yang ia ketahui tentang masalah yang sedang dusut KPK.
“Beliau hadir untuk didalami pengetahuannya terkait posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker saat itu,” kata Ali Fikri,
Baca juga: Obok-Obok Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo hingga Jumat Pagi, KPK Belum Beberkan Hasilnya
Selain itu, kata Ali, dia diminta penjelasannya juga soal adanya dugaan pesanan pengatyran berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemnaker.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan pemeriksaan KPK terkait aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni dua ASN dan seorang swasta. (*)