Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menduga ada klub di Liga 1 terlibat pengaturan skor atau mafia bola.
KORANMANDALA.COM – Satgas Anti Mafia Bola Polri menduga ada klub yang saat ini bermain di Liga 1 terlibat pengaturan skor.
Klub tersebut mencoba melobi wasit untuk memenangkan pertandingan dengan iming-iming uang.
Namun klub tersebut saat ini masih didalami oleh Satuan Tugas Mafia Bola yang dibentuk Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Kamis 28 September 2023.
Baca juga: Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka Match Fixing Liga 2, 5 di antaranya Wasit !
Menurut Asep, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Menerima laporan tersebut, kata dia, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.
Satgas melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari klub dan wasit yang terlibat dalam pertandingan.
Baca juga: Putri Ariani Juara 4 AGT 2023, Posisi 1 Seorang Magician, Ini Kata Publik Dunia : Something Not Right
Selain itu memeriksa pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI.
“Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana,” kata dia.
Nah dari semua rangkaian tersebut, satgas menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.
Baca juga: Putri Ariani Gagal Jadi yang Terbaik di AGT 2023, Berakhir di Urutan 4, Publik Sebut Ada yang Salah
Untuk kasus yang sudah ditangani diketahui, pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap.
Tujuannya, tentu saja agar klub X menang melawan klub Y.
Berdasarkan penelusuran Asep, ada klub yang sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan.
Baca juga: Peramal Denny Darko Memprediksi Putri Ariani akan Jadi Juara di AGT 2023 Hari Ini, Terbuktikah?
“Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” kata Asep.
Sebelumnya, Satuan Tugas Anti-Mafi Bola Polri menetapkan 6 tersangka match fixing Liga 2.
Dari enam tersangka tersebut, 5 di antaranya merupakan wasit, sementara seorang lagi, seorang kurir pengatar uang.
Baca juga: Denny Darko Ramal Putri Ariani Jadi Pemenang America Got Talent 2023, Singkirkan Gabriel Henrique!
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka enam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri. (*)