Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan segera meminta keterangan saksi ahli.
KORANMANDALA.COM – Tersangka kasus film dewasa yang dibuat sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan bisa saja bertambah tidak lima orang.
Namun semuanya tergandung kepada kepada para ahli yang akan segera diminta pendapatnya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya minggu depan.
Jika ada pendapat para ahli yang mengarah kepada peningkatakn status saksi jadi tersangka, yang diperkuat gelar perkara, bisa saja ada penambahan saksi.
Untuk mengetahui itu, penyidik dipastikan akan meminta keterangan dari beberapa saksi ahli.
Baca juga: Viral, Oknum TNI AD Diduga Lecehkan Juniornya Sesama Jenis saat Korban Tertidur Pulas
“Insya Allah minggu depan kita jadwalkan untuk pemeriksaan untuk para ahli,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 23 September 2023.
Menurut Ade, untuk kepentingan tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan 6 saksi ahli.
Mereka, katanya, tiga ahli dari ahli ITE, ahli pidana, dan ahli di bidang pornografi yangmasing-masing dua ahli.
Baca juga: Lagi, Video Kekerasan Anggota Polri kepada Warga Tersebar, Seorang Oknum Terlihat Injak Kepala…
“Ya kita sudah lakukan komunikasi dan koordinasi awal,” kata Ade.
Dijelaskan, bila pemeriksaan terhadap saksi ahli sudah selesai dilaksanakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari para pemeran film dewasa yang saat ini masih sebagai saksi.
“ Setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan status saksi saat ini,” kata Ade.
Baca juga: Adegan Panas dalam Film Dewasa dengan Sutradara Irwansyah Hanya Gimik, Ini Pengakuan Radja Adipati, Pemeran
Sebelumnya, untuk kasus tersebut penyidik sudah menetapkan lima tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Termasuk yang sudah dilimpahkan adalah berkas perkara Irwansyah yang diduga otak dari rumah produksu film dewasa tersebut. (*)