Windy Idol yang diduga terseret kasus dugaan suap pengeloaan kasus yang dilakukan Hasbi Hasan mangkir dalam panggilan KPK Kamis kemarin.
KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menjadwal ulang pemanggilan dan pemeriksaan artis Windy Ido atau yang bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman.
Itu terjadi karena ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan Kamis 14 September 2023, Windy Idol tidak hadir.
“Windy Yunita Bastari Usman, saksi tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri , Jumat 15 September 2023.
“Dijadwal ulang,” kata Ali Fikri lagi.
Baca juga: Pratama Fredy, Wanted by Indonesia! Sudah Tertulis di Situs Resmi Interpol, Lengkap dengan Wajahnya…
Namun Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci, apakah Windy Idol menyampaikan alasan atau tidak soalnya dirinya tidak hadir.
Sebelumnya, Windy Idol diundang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Dia dimintai keterangannya, karena Windy Idol diketahui ada kerjasama bisnis dengan tersangka, termasuk bisnis kontrakan.
Baca juga: Ditunggu Penyidik, 16 Pemeran Film Dewasa Belum Hadir ke Polda Metro Jaya, Termasuk Siskaeee
Sayangnya, Windy Idol tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin.
Sementara itu, saksi lainnya antara lain pengusaha Hardianko dan lima pegawai MA, hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik, Kamis kemarin.
Menurut Ali Fikri, saksi Hardianko memberikan penjelasan soal pertemuannya dengan seorang tersangka Dadan Tri Yudianto.
Baca juga: Ada Postingan Soal Kumpul Kebo di Akun Facebok Dedi Mulyadi Bercentang Biru, Ternyata Ini yang Terjadi…
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY sebagai representasi Tersangka HH dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” ujar Ali.
KPK mengharapkan Windy Idol hadir pada pemeriksaan berdasarkan jadwal ulang nanti. (*)