Ini wajah gembong narkoba Fredy Pratama yang dimuat di situs resmi Interpol.
KORANMANDALA.COM – Keseriusan Polri untuk mengejar gembong narkoba Fredy Pratama yang sudah dinyatakan DPO, makin terlihat sekarang.
Antara lain terlihat dari ditampilkannya wajah Fredy Pratama di situs resmi Interpol, seperti diketahui Jumat 15 September 2023.
Seperti terlihat dalam situs tersebut, wajah Fredy yang dikejar Polri dengan sandi “Escobar”, muncul walau agak samar, dengan rambut gondrong.
Diduga wajah tersebut merupakan wajah lama Fredy ketika masih belum masuk DPO tahun 2014 lalu.
Baca juga: Ditunggu Penyidik, 16 Pemeran Film Dewasa Belum Hadir ke Polda Metro Jaya, Termasuk Siskaeee
Selain ada wajah Fredy, ada juga wajah buronan lain yang sudah masuk ke Interpol.
Tulisan “Pratama Fredy, wanted by Indonesia,” jelas terlihat dalam situs tersebut.
Bersamaan dengan foto itu, ada sedikit keterangan mengenai siap Fredy dalam catatan tersebut.
Baca juga: Polri Terbitkan Red Notice untuk Gembong Narkoba Fredy Pratama sejak Juni 2023, tapi DPOnya 2014
Di antaranya keterangan bahwa Fredy Pratama berusia 38 tahun, dan kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985.
Dengan ditampilkannya wajah Fredy di Interpol ditambah “red notice”, ruang gerak Fredy kemungkinan semakin sempit.
Apalagi karena Polri, untuk mengejar Fredy tersebut telah bekerja sama dengan dengan negara lain seperti Thailand dan Malaysia.
Baca juga: Hard Gumay Pernah Prediksi Sosok Pembunuh Ibu dan Anak di Jalan Cagak, Subang, Begini Kata Dia!
“Pengejarannya bekerjasama dengan rekan di Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, US-DEA, dan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada. (*)