Keberhasilan Polda Metro Jaya ungkap rumah produksi film dewasa mendapat apresiasi berbagai fihak.
KORANMANDALA.COM – Keberhasilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap rumah produksi film dewasa alias porno lokal, mendapat pujian dari berbagai pihak.
Keberhasilan tersebut, dinilai patut mendapat apresiasi karena tidak mudah.
Salahsatu pihak yang memuji keberhasilan Ditkrimsus Polda Metro Jaya tersebut adalah Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) seperti disampaikan Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan.
“Terus terang, kita apresiasi kinerja Polda Metro Jaya karena keberhasilan tersebut,” kata Edi Hasibuan kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.
Baca juga: Diduga Lakukan Kekerasan kepada Satpam, Polres Proses Kapolsek Komodo Manggarai Barat NTT
Edi mengatakan, membongkar kasus pembuatan film dewasa oleh sebuah rumah produksi itu dipastikan bukan pekernaan mudah. Pasalnya, yang membuat film ilegal semacam itu, biasanya bekerja sangat rapih.
Publik sendiri, selama ini dipastikan tidak menyangka di Indonesia ada rumah produksi film dewasa, mirip yang dilakukan di Barat dan Jepang, Korea dan yang lainnya.
“Dengan keberhasilan itu, kita lihat Polri khusus Polda Metro Jaya telah hadir sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Edi.
Baca juga: Dua Anggota DPRD Cianjur Bersitegang dan Hampir Baku Hantam, Videonya Tersebar Luas…
Itu juga menunjukkan adanya komitmen Polda Metro terhadap berbagai masalah hukum di wilayah hukumnya.
“Berkat komitmen itu, sindikat yang sangat rapih akhirnya berhasil dibongkar,” kata dia.
Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa.
Baca juga: Ada Postingan Soal Kumpul Kebo di Akun Facebok Dedi Mulyadi Bercentang Biru, Ternyata Ini yang Terjadi…
Film dewasa yang dibuat oleh PH tersebut, diketahui disebarluaskan dan diunggah di website dengan cara berlangganan atau berbayar.
Terkait pengungkapan itu, untuk semantara Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. (*)