KORANMANDALA.COM – Setelah Kamis pekan lalu mangkir dari panggilan, Bareskrim Polri Kamis 14 September 2023 hari ini kembali memanggil artis Wulan Guritno.
“Ya, sesuai jadwal, Kamis ini dipanggil,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Jakarta, Kamis ini.
Bareskrim Polri, seperti diketahui sedianya memanggil Wulan Guritno Kamis pekan lalu, 7 September 2023.
Namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit, pemanggilan diundur ke Kamis hari ini.
Baca juga: Ketika Rocky Gerung Minta Simpatisan Bersahabat dengan yang Kontra, Ia Harap Jangan ada Polemik
Adapun pemanggilan Wulan Guritno tersebut adalah terkait dengan video lama Wulan Guritno yang mempromosikan judi online.
Wulan Guritno, sejauh ini mengaku bahwa ia tidak tahu yang dipromosikannya judi online. Ia hanya tahu yang dipromosikannya game online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya memanggil Wulan Guritno, untuk diklarifikasi sal promosi judi online yang diduga dilakukannya.
Baca juga: Senangnya Murid dan Orang Tua di Bogor, Guru Honorer Favorit Kembali Mengajar, sebelumnya Ini yang Terjadi
“Penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan terkait video promosi yang viral itu,” kata Adi Vivid.
“Tentu kami juga bakal menelusuri unsur pidana terkait promosi situs judi online,” tegasnya.
Menurut dia, sejauh diketahui, Wulan Guritno mempromosikan judi online itu tahun 2020. Setelah ditelusuri, kata dia, website-nya sampai saat ini masih ada.
Baca juga: Hasil Visum, Korban Pelecehan Oknum Guru BBS, Masa Depannya Masih Aman, Penjelasan Polres Bogor Kota
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya (pidana) terpenuhi atau tidak,” kata dia. (*)