Ferdy Sambo diam-diam dipindahkan ke Lapas Cibining dari Salemba II A.
KORANMANDALA.COM – Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata sudah dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kabar dipindahkannya Ferdy Sambo tersebut diungkap Koordinator Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan Selasa 12 September 2023.
Seperti diketahui, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut, awalnya dieksekudi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kela II A Salemba, Jakarta Timur.
Eksekusi tersebut dilakukan pada Kamis 24 Agustus 2023, termausk kepada terpidana lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Baca juga: Duh, Denise Chariesta Mengaku Depresi Tiap Ngaca, jika Tidak Ada Penyemangat Dia Bilang Bisgil…
Akan tetapi, seiring perjalanannya waktu, Ferdy Sambo dan kawan-kawan ternyata dipindahkan ke lapas lain, yakni Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menjelaskan soal alasan pemindahan, kata Rika Aprianti, adalah untuk pembinaan yang bersangkutan.
“Dengan pertimbangan pembinaan,” kata dia.
Baca juga: Denise Chariesta Memendam Rasa Kecewa di Acara Ulang Tahun dan Siraman 7 Bulan Kehamilannya, Mengapa?
Adapun pemindahan yang terkesan diam-diam tersebut, dilakukan 29 Agustus 2023 lalu.
” Pemindahan pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong,” ujar Rika Aprianti .
Ferdy Sambo seperti diketahi sebelumnya dipidana mati oleh kejaksaan.
Baca juga: Tak Ada Skenario dari Golkar untuk Usulkan Ridwan Kamil sebagai Bakal Cawapres Ganjar Pranowo
Namun dalam perkembangannya, pidana untuk Ferdy Sambo menjadi pidana seumur hidup setelah dianulir Mahkamah Agung. (*)