Muhaimin Iskandar ditanya beberapa hal terkait sistem proteksi TKI.
KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menanyakan beberapa hal terkait sistem proteksi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 kepada Muhaimin Iskandar.
Seperti diketahui, Ketua Umum PKB yang kini jadi cawapres tersebut, saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebagai seorang menteri, KPK yakin, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tahu persis soal sistem proteksi TKI yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pada pelaksanaanya.
Lalu apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepada Cak Imin?
Baca juga: SBY Hari Ini Ulang Tahun ke 74, AHY Berdoa agar Pepo Tetap Sehat dan Selalu Jadi Teladan serta Menginspirasi
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan, ada beberapa hal.
Salahsatunya terkait persetujuannya dalam proyek tersebut saat menjabat Menteri Kemenakertrans.
“Muhaimin Iskandar didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakannya sebagao pengguna anggaran menyetujui proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker,” kata dia,
Baca juga: Breaking News Ridwan Kamil Open Endorse : Kebetulan Biaya Skincare Bu Cinta Tidak Murah
Yang lainnya, kata Ali Fikri, Cak Imin ditanya soal peran sejumlah pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam menindaklanjuti proyek dimaksud.
“Dikonfirmasi juga mengenai peran pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini ketika menindaklanjuti pelaksanaan proyek,” kata Ali Fikri.
Muhaimin Iskandar, seperti diketahui datang memenuhi panggilan KPK pada Kamis 7 September lalu dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca juga: Fakta Monumen Mantri Tani Tanjungsari Sumedang yang Terlupakan, Terkait Kanjeng Pangeran Suriaatmadja
Sebelumnya, tanggal 5 September 2023 Muhaimin mangkir karena sedang ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. (*)