Dito Mahendra mengenakan baju tahanan berwarna orange begitu tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali.
KORANMANDALA.COM – Buronan kasus kepemilikan senjata api itu, hanya tertunduk dengan topi hitam menutupi sebagian wajahnya.
Ia pun akhirnya harus mengenakan baju tahanan warna orange dengan tangan di Borgol — sesuatu yang pasti ingin ia hindari.
Itulah Dito Mahendra, pria yang dijadikan tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal dan sempat masuk DPO karena kabur, ketika tiba di Bareskrim Polri, Jumat sekira pukul 15.45 WIB.
Saat ditanya wartawan yang sudah menunggunya di Bareskrim Polri setelah mendapat kabar dia dibawa ke Jakarta, Dito tidak banyak bicara.
Baca juga: Polisi Ciduk Dito Mahendra, Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Ia hanya mengatakan bahwa dirinya sedang dalam keadaan sehat dan baik.
“Sehat sehat,” kata dia.
Sebelumnya, seperti diberitakan koranmandala.com, Dito Mahendra berhasil ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bali.
Baca juga: Dito Mahendra Ternyata Ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Dirtipidum Djuhandhani Pimpin Penangkapan
Kabar penangkapan buronan tersebut, dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Ya benar,” kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa Dito sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
Baca juga: Dito Mahendra Berhasil Ditangkap atas Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Nikita Mirzani Beri Pantun Spesial
Belakangan diketahui bahwa penangkapan Dito di Bali tersebut ternyata langsung dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurut keterangan terbaru, penangkapan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di wilayah Bali itu mendapat dukungan dari Polda Bali.
Hanya saja, bagaimana penangkapan itu terjadi, apakah ada perlawanan atau tidak, sejauh ini belum diketahui.
Baca juga: BREAKING NEWS dari Ridwan Kamil Bikin Penasaran, Ini Kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Dito yang tak banyak bicara dengan wartawan itu, terlihat bergegas masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Proses hukum atas kesalahannya dipastikan menunggunya di kemudian hari, (*)