Dito Mahendra dikabarkan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.
KORANMANDALA.COM – Sempat buron selama beberapa bulan, Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikian senjata api ilegal akhirnya di ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, belum dijelaskan di mana Dito Mahendra ditangkap penyidik.
Sumber itu hanya menyebutkan bahwa Dito Mahendra memang benar ditangkap dan sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
“Iya ditangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca juga: Rebecca Klopper 11 Menit Jadi Kata Kunci Banyak Dicari, Apa Lagi?
Menurut dia, Dito saat ini sedang berada dalam perjalanan menuju Jakarta, tetapi tidak dijelaskan di mana.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” kata Djuhandhani.
Dito seperti diketahui kabur setelah ditetapkan tersangka kasus kepemilikan senjata api.
Baca juga: Penyanyi Rossa Ngaku Ikut Sedih, Ridwan Kamil Tidak Jadi Gubernur Lagi, Nyanyi pun sambil Nangis
Ini membuat namanya kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Sempat ada keraguan dari masyarakat bahwa Polri terus memburu Dito.
Baca juga: Ridwan Kamil Healing di Yogyakarta, Pijat Kaki, Bernyanyi, serta Dikerumuni Emak-Emak…
Namun hal itu sempat dibantah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu saat ditanya wartawan.
Menrut Kapolri Bareskrim Polri masih terus memburu tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
“Saya kira sedang ada proses pencarian yang bersangkutan tentunya alamat yang bersangkutan keberadaan di mana ini sedang kita dalami,” kata Sigit. (*)