Rocky Gerung akan diperiksa kembali peklan depan karena pemeriksaan hari ini belum tuntas.
KORANMANDALA.COM – Pemeriksaan Rocky Gerung dalam kasus dugaan ujaran kebencian oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan dilanjutkan pekan depan.
Keterangan diperoleh koranmandala.com, pemeriksaan terhadap akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung tersebut sedianya akan dituntaskan Rabu 6 September 2023 hari ini, walau harus sampai larut malam.
Akan tetapi, karena Rocky Gerung ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan.
“Sebetulnya klarifikasi yang dilakukan penyidik belum selesai. Namun karena yang bersangkutan ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya kepada media.
Baca juga: Rocky Gerung Masih Belum Keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Pemeriksaan Masih Berlangsung
Terkait pemeriksaan dalam rangka klarifikasi yang berlangsung Rabu ini, Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik menyampaikan pertanyaan klarifikasi sekira 47, yang semuanya dijawab oleh yang bersangkutan.
Pertanyaan sebanyak 47 tersebut, kata dia, ditanyakan penyidik selama 6 jam, dari jam 10.00 hingga 16.45 WIB.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” kata Djuhandhani.
Baca juga: Tahun 2024 Tak Ada Pilkades Serentak di Cianjur, Semua Digelar 2025 setelah Pemilu Tuntas
Sementara itu, Rocky Gerung membenarkan bahwa dia memang menerima pertanyaa sekira 40 pertanyaan.
Ia juga menyebutkan bahwa klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.
“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky.
Baca juga: FAKTA Jembatan Cincin di Jatinangor, Sumedang, Benarkah Angker dan Ada Hantu Wanita Berbaju Merah?
Rocky Gerung seperti diketahui dilaporkan oleh sejumlah pihak atas pernyataannya yang dinilai menimbulkan keonaran dan bersifat hoaks alias bohong.
Ia juda diduga menyampaikan pernyataan yang mengarah kepada ujaran kebencian.(*)