KORANMANDALA.COM – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pihaknya telah telah menangkap Mochammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan pada Jumat, 17 November 2023.
Ia tidak mengungkapkan lebih jauh perihal hal tersebut, termasuk sejak kapan Leon Dozan ditangkap.
“Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat rilis pengungkapan kasus penganiayaan tersebut di kantornya, Jumat, 18 November 2023.
Dalam rilis tersebut, Leon Dozan turut dihadirkan. anak dari aktor Willy Dozan itu mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan tangan diborgol.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Leon Dozan Lakukan Kekerasan pada Aurora
Polisi Ungkap Penganiayaan Terjadi 2 Kali
Dia diberi kesempatan untuk memberikan keterangan di depan awak media tanpa menunduk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa Leon Dozan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan dari Rinoa Aurora pada 8 November 2023.
Penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap Rinoa terjadi dua kali, pertama pada September dan terakhir pada awal November 2023.
Selain kasus penganiayaan, Leon Dozan juga dilaporkan terkait ujaran kebencian terhadap Institusi Polri.
Sebelumnya, berita tentang dugaan penganiayaan Leon Dozan terhadap Rinoa Aurora menjadi viral di media sosial, dengan foto-foto bagian tubuh Rinoa yang lebam yang diduga sebagai hasil perbuatan Leon.