Ia juga menjelaskan, kasus pelaporan terhadap Aiman merupakan rentetan peristiwa yang membuat publik bertanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2023.
Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan itu terkait pernyataan Aiman soal beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Fikri beranggapan, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks. (rfa)
1 2