KORANMANDALA.COM – Polres Bogor telah menetapkan suami dari Dokter Qory Ulfiyah yang memiliki inisial Willy Sulistio (39) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam keterangan kepada polisi, WS menyatakan penyesalannya terkait perbuatannya.
“Menyesal, dia menyesal. Penyampaiannya dia ke kami, dia sangat menyesal. Begitu dia bilang ke kita. ‘Saya selanjutnya siap menerima resiko dari perbuatan saya’, katanya begitu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara seperti yang dikutip Koran Mandala dari PMJ News pada Minggu, 19 November 2023.
Teguh menjelaskan bahwa WS telah diakui memiliki sifat temperamental dan mudah marah. Oleh karena itu, polisi berencana untuk membawa seorang ahli psikologi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Kue Ulang Tahun Jadi Ultimatum Dokter Qory ‘Kabur’ dari Willy, pilih Jalan Kaki ke P2TP2A
“Makanya kami juga rencananya mau mendatangkan ahli psikologi begitu, bukan hanya untuk mental dan psikologis istri dan anak dokter Qory, tetapi juga untuk yang tersangka juga,” ungkap AKP Teguh Kumara.
Rekan kerja dokter Qory sempat membongkar tabiat Willy Sulistio melalui akun media sosialnya.
“Suaminya memang abusive, bahkan dia tidak malu untuk marahin istrinya di depan orang lain. saya saksi selama satu tempat kerja dgn beliau. pernah suatu hari suaminya nyusulin ke tempat kerja, dia marah marah sampe teriak. bayangin di tempat istri nya sedang cari nafkah,” tulis pemilik akun @gudbaybambina.
Baca Juga : Kue Ulang Tahun dari Istri yang Berujung Penganiayaan dari Suami, Terjadi di Bogor
Sebelumnya dilaporkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor telah menetapkan Willy Sulistio (39) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, dokter Qory Ulfiyah R (37).