KORANMANDALA.COM – Ghisca Debora Aritonang, seorang mahasiswi Trisakti berusia 19 tahun, telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan tiket konser Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Ghisca diduga menggunakan uang hasil penipuan untuk membeli barang-barang mewah dan liburan ke Belanda sejak bulan Mei 2023.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, tersangka awalnya berhasil memperoleh 39 tiket selama proses perebutan (war) tiket saat penyelenggara konser membuka penjualan.
“Adapun modusnya, setelah war tiket yang sekitar pertengahan bulan Mei. GDA ini juga ikut war tiket, itu dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan,” ujar Susatyo seperti yang dikutip Koran Mandala dari PMJ News Senin, 20 November 2023.
Modusnya melibatkan penawaran tiket kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut merupakan tiket komplimen yang akan tersedia menjelang konser pada 15 November 2023.
Baca Juga : Polisi Tangkap Ghisca Debora Aritonang Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Total Kerugian Rp5,1 M
Setelah war tiket ditutup, pemesanan kepada tersangka terus berlanjut, dan akhirnya, jumlah total tiket yang dipesan mencapai 2.268 tiket.
Tersangka Ghisca menjanjikan kepada korban bahwa tiket tersebut berasal dari kenalan promotor atau perantara.
“GDA ini menawarkan kepada teman temannya sebagai reseller, dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser,” ucapnya.
Polisi mengungkap bahwa tersangka menggunakan uang hasil penipuan tiket konser Coldplay untuk membeli barang-barang mewah atau bermerk senilai kurang lebih 600 juta rupiah.
Sisa uang yang hampir mencapai 2 miliar rupiah digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri, seperti ke Belanda.
“Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli itu sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket,” imbuhnya.