KORANMANDALA.COM – Polda Metro Jaya telah menangkap DPO 1,5 tahun yang diduga melakukan penipuan sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar.

Christopher Stefanus Budianto (CBS) ditangkap saat sedang jalan-jalan sore di Bangkok, Thailand.

“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol, kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan,” ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Ia menuturkan, penangkapan Christopher Stefanus bekerja sama dengan Royal Thai Police atau kepolisian setempat di Bangkok.

Baca Juga : Jessica Iskandar Akui Punya Trauma Soal Pernikahan dan Pasangan, Vincet Verhaag Beli Penjelasan Menyentuh

Tidak Ada Perlawan

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka langsung dibawa ke Mapolda tanpa perlawanan sekitar pukul 22.09 WIB pada Selasa, 21 November 2023.

“Melalui proses police to police, akhirnya berhasil menangkap mengamankan yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabag Jatinter Set NCB Divisi Hubinter Polri, Kombes Pol Audie S Latuheru seperti yang dikutip PMJ News.

Kronologi Kasus Penipuan yang Melibatkan Jessica Iskandar

Pencarian terhadap Christopher Stefanus dimulai sejak bulan Mei 2022, saat itu tersangka diduga ke kota Singapura.

Baca Juga : Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel Yakin Jessica Wongso Bukanlah Pembunuh Mirna, Ini Alasanya

Jessica Iskandar melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

1 2
Sumber:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version