KORANMANDALA.COM – Para penyandang disabilitas (tuna daksa) yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat patut bersyukur dengan gebrakan Polda Jabar, Kamis 23 Novemnber 2023.
Betapa tidak, karena harapan mereka untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D sepeda motor roda tiga, akhirnya terwujud.
Pasalnya, Polda Jabar di bawa kepemipinan Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus memfasilitasi keinginan sedikitnya 400 difabel yang tergabung dalam PPDI Jawa Barat.
‘’Kami fasilitasi bagi penyandang disabilitas tuna daksa anggota PPDI Jawa Barat untuk bisa memiliki SIM D. Dan ini sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 serta Perpol No 5 Tahun 2021 ,’’ kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, Kamis hari ini.
BACA JUGA: Satuan Brimob Polda Jabar Lakukan Dialog dan Bantu Warga Bangun Mesjid di Rancaekek
Hal itu disampaikan Wiyagus dalam acara Audiensi PPDI Jawa Barat di Mapolda, Kamis 23 November 2023, berkaitan dengan rencana kegiatan menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2023.
Selain berjanji akan memfasitasi kaom difabel memiliki SIM D, Polda Jawa Barat juga, kata Wiyagus, akan turut berpartisipasi dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional.
Salah satu bentuk partisipasi tersebut, Wiyagus akan mengintruksikan seluruh Polres dan Polsek di wilayahnya memasang spanduk dengan narasi Hari Disabilitas Internasional tahun 2023.
BACA JUGA: Biddokkes Polda Jabar Gelar Kegiatan Foodsafety ketika Ada Gelaran Piala Dunia U-17 di Bandung
‘’Ini salah satu upaya kita dalam membantu mensosialisasikan kegiatan PPDI Jawa Barat dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional,’’ kata Wiyagus.