KORANMANDALA.COM – CEO PT Wajah Rejuvensi Perempuan Indonesia (WRP), Kwik Wan Tien jadi sorotan.
Ia diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada karyawan yang ingin menggunakan hak cuti melahirkan.
Kronologi bermula dari cuitan thread karyawan di Twitter dengan akun @xyliaxylio. Disebutkan juga ada 8 karyawan yang dipaksa keluar alias resign saat akan mengambil cuti melahirkan.
Viralnya kasus ini membuat pihak WRP menunjuk pengacara untuk memberikan keterangan resmi.
Sontak langkah WRP ini mendapat kecaman dari netizen di media sosial.
“Kami menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan kegaduhan yang ada dengan baik dan benar. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, bisa hubungi kuasa hukum kami Lesma Sikumbang Mukhlis and Associates dengan nomor 08111021477,” tulis keterangan WRP di Instagram @wrpdiet_official pada 24 November 2023.
Profil Kwik Wan Tien
Berkat viralnya kasus ini, banyak netizen yang mencari informasi terkait profil CEO WRP, Kwik Wan Tien.
Dalam akun LinkedIn-nya, Kwik memiliki riwayat pendidikan dari tingkat S1 hingga S2 di Indonesia.
Gelar S1 ditempuhnya dalam Bachelor of Science di Santa Clara University.
Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan S2 dengan meraih MBA Business di University of Plymouth.
Bahkan, ia juga mengejar pendidikan master of science dalam bidang kosmetik dan parfum di ISIPCA.