KORANMANDALA.COM – Budi Santika, Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Marktel), diduga kuat tersangkut kasus suap Yana Mulyana, eks Walikota Bandung.
Untuk mendapat 5 paket proyek, Budi memberikan uang Rp 1,38 miliar kepada Yana Mulyana melalui Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Khairur Rijal.
Keterlibatan Budi dalam kasus suap Bandung Smart City mengemuka setelah dalam persidangan Rabu 6 September lalu saat surat dakwaan dibacakan Jaksa pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (6/9) lalu.
Dalam surat tersebut, Budi Santika mendapatkan 15 paket pekerjaan menggunakan beberapa perusahaan di bawah PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Marktel), yakni CV Gita Kencana, PT Sarana Lalulintas Indonesia, CV Sugema Kreasi Utama, dan PT Zona Multi Kreasindo.
Baca juga: Profil Letjen Maruli Simanjuntak yang Dilantik jadi KSAD Hari ini 29 November 2023
Atas 15 paket pekerjaan tersebut, Budi Santika memberikan uang sebesar Rp 1.388.800.000 (Rp1,38 miliar) sebagai realisasi fee sebesar 25 persen kepada Khairul Rijal.
Bagaimana sepak terjang Budi Santika sampai kemudian dia terlibat dalam pusaran korupsi. Budi adalah direktur komersial PT. Manunggaling rizki Karyatama Telnic (MARKTEL) yang didirikan pada tanggal 20 agustus 2004 di hadapan notaris Ruddy Kustaman Slamet,S.H,Sp.N dengan artikel pendirian no 01 dan disyahkan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnic (Martel) dikomandoi Agus Sunartyo sebagai komisaris utama, dan sejumlah direktur termasuk Budi Santika.
Perusahaan tempat Budi berada sejauh ini memproduksi lampu traffic light yang biasa kita lihat di jalan raya sebagai pengatur lalu lintas.
Selain itu, Marktel juga memproduksi UMC – 690 yakni traffic controller yang dirancang dengan konsep mudah dioperasikan guna memenuhi kebutuhan untuk pengaturan lalu lintas persiapan baik di kota besar maupun kota / kabupaten dan compatible dengan sytem ACTCS.
UMC – 690 DC adalah traffic controller yang hemat energi menggunakna tenaga DC sebagai satu daya dan compatible dengan system ATCS.