KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, akan dipanggil kembali oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Selasa 5 Desember 2023 besok.
Panggilan ini merupakan panggilan kedua terkait pemeriksaan etik atas pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Albertina Ho, Anggota Dewas KPK, menyatakan bahwa mereka akan melakukan klarifikasi dengan Firli Bahuri pada Selasa, 5 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.
“(Kami) akan kembali klarifikasi Pak Firli Bahuri hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 jam 10.00 WIB,” kata Albertina Ho.
Baca juga: Firli Tak Ditahan, Ini Alasan Tim Penyidik
Albertina belum memberikan informasi rinci tentang materi klarifikasi yang akan dilakukan.
Firli Bahuri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan Dewas KPK pada 20 November 2023, yang berlangsung sekitar tiga jam.
Meskipun Firli Bahuri sudah berstatus tersangka terkait dugaan pemerasan kepada SYL dan telah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo, Dewas KPK tetap melanjutkan proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli.
Hingga saat ini, sekitar 30 saksi telah diperiksa oleh Dewas KPK, termasuk SYL beserta ajudannya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ajudan Firli, dan yang terbaru adalah Bos Hotel Alexis, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.- ***