KORANMANDALA.COM – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku prostitusi anak di bawah umur pada Rabu, 20 Desember 2023.
Penangkapan ini dipicu laporan seorang korban yang hilang selama berminggu-minggu.
Mirisnya korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
“Korban meninggalkan rumah dengan alasan berangkat ke ke sekolah. Di hari yang sama orang tua korban tanya ke wali sekolah, ternyata korban tidak masuk sekolah. Sejak itu korban dinyatakan hilang dan pada 9 Desember orang tua melapor,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
Menurut Kaporlrestabes Bandung, Kombespol Budi Sartono selain menculik korban, pelaku AD juga tega mencabuli dan menjual korban di situs kencan online pada para pria hidung belang selama 11 hari.
“AD juga sempat memindahtangankan korban kepada rekannya DH yang juga turut mencabuli dan menjual korban yang masih berusia 12 tahun tersebut, kepada sejumlah pria hidung belang lainnya,” ujar Budi Sartono kepada wartawan.
Kronologi Anak 6 SD Hilang dan Dijual
Diketahui terduga pelaku merupakan dua pria dengan inisial AD dan DF.
Seperti yang telah diberitakan, seorang anak kelas 6 SD hilang selama tiga minggu yang usai pamitan berangkat ke sekolah pada Selasa, 28 November 2023.
Sayangnya, korban tidak kembali ke rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban bertemu dengan teman yang dikenalnya melalui media sosial, yaitu AD.
Setelah pertemuan tersebut, AD mengajak korban ke beberapa lokasi di Kota Bandung, di mana korban kemudian mengalami pelecehan seksual oleh AD.