KORANMANDALA.COM – Firli Bahuri melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat itu.
Firli Bahuri, yang baru-baru ini dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kementerian Sekretariat Negara menerima surat pengunduran dirinya tertanggal 18 Desember 2023, yang ditujukan kepada Presiden.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menyatakan bahwa surat tersebut saat ini sedang diproses oleh Sekretaris Negara.
Setelah diproses, pengunduran diri Firli Bahuri akan resmi diterima melalui Keputusan Presiden.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat pengunduran diri tersebut karena beliau masih berada di luar Jakarta pada saat surat diterima. Jokowi, yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Jepang, kini telah kembali ke ibu kota setelah mengunjungi Ibukota Negara Indonesia (IKN) Nusantara.
Sebelumnya, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang keputusannya untuk mundur dari jabatan sebagai pimpinan dan pegawai KPK periode 2019-2023.
Dalam pernyataan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2023, Firli mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas empat tahun memimpin lembaga antikorupsi tersebut.
Ia menyoroti tantangan yang dihadapi selama masa jabatannya dan menegaskan komitmennya untuk mengakhiri masa tugasnya demi kontribusi pada stabilitas nasional, kepentingan umum, kesuksesan Pemilihan Presiden 2024, dan proses demokrasi pada tahun 2024.- ***