KORANMANDALA.COM – Siskaeee CS, pemeran film dewasa salahsatunya Kramat Tunggak dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2024.
Bila sebelumnya Sisakeee CS diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, sementara pemeriksan 8 Januari nanti, sebagai tersangka.
“Ya, sebab Siskaeee dan kawan-kawan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Sabtu 30 Desember 2023.
Adapun pemeran film dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut seluruhnya berjumlah 11 orang.
Selain Siskaeee atau FCNS alias S, ada juga Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.
Selain itu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL), dua pemeran pria.
“Mereka akan dipanggil dan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka 8 Januari 2023 mendatang,” kata Ade.
BACA JUGA : Pemeran Film Dewasa seperti Siskaeee Mengaku Dijebak, Dibohongi dan Dipaksa, Penyidik : Kita Hargai Semua
Saat ditanyakan alasan utama Siskaeee CS ditetapkan sebagai tersangka, Ade menjelaskan bahwa penetapan sebagai tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara diperoleh dugaan bahwa Siskaeee dan beberapa orang lainya melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi.
“Berdasarkan bukti-bukti tersebut, status mereka kemudian naik jadi tersangka dari semula saksi,” kata Ade.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Menunggu Selebgram Film Dewasa yang Mangkir, Siskaeee : Aku Pasti Datang Senin…
Ade juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Kamu sudah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU Kejati DKI Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya, para saksi pemeran film dewasa tersebut termasuk Siskaeee mengaku sebagai korban sutradara dan produser Irwansyah.
BACA JUGA : Siskaeee Menampakkan Diri di Polda Metro Jaya Mengenakan Atasan Ketat Seksi, Mengaku Degdegan…
Faktanya, penyidik menemukan bukti bahwa mereka bukan korban, tetapi juga melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi. (ape)***