KORANMANDALA.COM – Sejumlah isu pembangunan terjadi sepanjang tahun 2023. Adalah fakta jika Proyek Strategis Nasional atau PSN yang dicanangkan pemerintah Indonesia sepanjang 2023 menuai konflik.
Salah satunya proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Proyek itu dikukuhkan sebagai PSN pada 28 Agustus 2023 melalui pengesahan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Namun, rencana itu tak semulus jalan tol. Banyak penolakan yang pada ujungnya menuai konflik.
Bentrok warga dengan aparat gabungan TNI-Polri terjadi pada 7 September 2023. Kerusuhan berulang ketika warga yang menolak penggusuran melakukan demo di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023.
Konon, berdalih investasi sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang, penduduk Rempang harus terusir dari tanah leluhurnya.
Pemerintah setempat, melalui BP Batam, terus berupaya memenuhi tenggat waktu untuk mengosongkan Pulau Rempang. Namun, masyarakat tetap bersikeras untuk tidak meninggalkan tanah mereka.
Proyek ini menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat karena adanya penolakan terhadap relokasi.
Penolakan ini mencapai puncaknya dalam aksi protes yang akhirnya dihadapi dengan tindakan represif oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk penangkapan masyarakat yang kemudian berujung pada proses hukum di meja sidang.
Investasi selalu berkait dengan uang. Idealnya, ketika mendengar investasi rakyat sejatinya girang. Sebab, investasi adalah sumber kemakmuran, sumber kesejahteraan. Tanpa investasi, ekonomi mustahil meningkat.
Tetapi, investasi yang masuk ke tanah Rempang kenapa ditolak masyarakat?
“Ini artinya, masyarakat melihat bahwa proyek itu tidak memberikan manfaat” kata Antoni Budiawan dalam chanel YouTube Bambang Widjojanto bertitel ‘Rempang Mencekam. Siapa yang Diuntungkan?’
Tidak ada manfaatnya kalau mereka harus pergi dari kampung halamannya.
Sumber uang yang akan mengalir dari investasi itu tak membuat rakyat Rempang goyah. Mereka tetap pada endirianya menolak relokasi.
“Atas nama investasi tanah mereka diinvasi” ungkap Antoni.
Dulu Belanda merebut tanah Indonesia atas nama dagang. Kini tanah orang Rempang diambil atas nama investasi.
Harusnya mereka diberikan hak di tanah mereka. Mereka selayaknya menyatu hidup berdampingan dengan kegiatan pariwisata dan aktivitas industri.
Dengan menyandang status sebagai proyek strategis nasional, maka pembangunan Eco System tak boleh dihalangi. Ini kebijakan yang benar-benar otoriter. Makanya Eco City dinaikan statusnya mejadi PSN.
Akhirnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 8 Desember 2023 sebagai landasan pembangunan proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam.
Perpres itu ditolak karena dianggap hanya sebagai alasan pemerintah merampas tanah warga.
Perpres 78 mengatur pemberian santunan guna memindahkan masyarakat dari tanah yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) dan non-PSN.
Kata Antoni, kalau mereka mau mewajibkan suatu proyek, maka dibuatlah proyek strategis.
Antoni mempertanyakan letak Strategisnya proyek Rempang Eco-City.
“Dimana strategisnya,?” tanya Antoni.
Kalau dulu zaman Soeharto, kata Antoni, industri strategisnya jelas ada sekitar 8 atau 9. Salah satunya Krakatau Steel yang bisa menunjang pembangunan.
Perjalanan warga Rempang menggapai kehidupan yang tenang dan damai memang panjang dan berliku.
Sementara itu, Faizal Assegaf, aktivis 98, bersuara keras terkait kericuhan di Rempang.
Menurutnya, perilaku dan reaksi pejabat negara yang membela investor mengkonfirmasi bahwa ada persekutuan penguasa dan pemodal besar.
Faizal menyebut, banyak ketidakadilan yang dipertontonkan negara. Kekuasaan negara telah berubah menjadi bulldozer menakutkan.
Bukan hanya soal tanah saja, kian hari, rakyat makin tergusur tersebab hak fundamentalnya tercerabut.- ***