KORANMANDALA.COM – Buronan KPK, Harun Masiku, masih terus diuber Komisi Pemberantasan Korupsi yang berkomitmen pantang mundur dalam mencari tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 itu. Hingga saat ini Harun Masiku masih dinyatakan sebagai buronan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bertekad untuk mengejar Harun Masiku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan komitmen tersebut dan menjelaskan bahwa KPK telah berkolaborasi dengan penegak hukum baik di dalam negeri maupun internasional untuk menemukan Harun.
Meskipun belum ada informasi mengenai kematian Harun, KPK terus berupaya mencari keberadaannya di berbagai negara, dengan strategi yang tidak selalu diumumkan secara publik.
BACA JUGA: ‘Hajar Serangan Fajar’, Cara KPK Cegah Korupsi di Pemilu 2024
Ali menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Harun meninggal.
Menurut Ali, pernyataan tersebut mungkin dimaksudkan untuk memotivasi KPK tetap semangat dalam pengejaran, dan jika Boyamin memiliki informasi akurat mengenai kematian Harun, sebaiknya disampaikan langsung kepada penegak hukum daripada melalui ruang publik.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 terkait kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR.
Meskipun sudah memberikan informasi kepada KPK, Wahyu Setiawan, yang terlibat dalam kasus tersebut, mempertanyakan mengapa Harun belum ditangkap.
Boyamin Saiman juga mengklaim mendapatkan informasi tentang kematian Harun, meskipun belum ada bukti konkret.
Beberapa pihak menekankan pentingnya kemauan politik dari Presiden untuk menggunakan semua sumber daya penegakan hukum dan intelijen agar Harun dapat ditangkap.