KORANMANDALA.COM – Seorang terduga pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Jawa Timur telah ditangkap oleh polisi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Terduga pelaku berinisial AWK, merupakan seorang pria yang masih berusia 23 tahun.
Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur di Jember.
“Umur 23 tahun,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan.
“Dilihat dari umur, dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya, ini masih didalami,” imbuh dia.
Baca Juga : Viral Mobil Mercedes-Benz Sprinter Anies Baswedan Dijadikan Tumpangan Wartawan, Emang Muat?
Diberitakan sebelumnya, Polri mendalami ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan yang viral di media sosial.
Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu.
Baca Juga : Apa Arti ‘Indonesia Absent no More’ yang Diucapkan Anies Baswedan dalam Debat Capres 2024?
Namun, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
“(Soal viral ancaman penembakan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada Jumat, 12 Januari 2024. (rfa)