KORANMANDALA.COM – Ada kerugian negara senilai Rp 1,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi transaksi PT Aneka Tambang (ANTAM) .
Hal itu dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi.
Kuntadi mengklaim bahwa ada manipulasi bersama dalam pembelian emas dari PT ANTAM oleh BS pada tahun 2018. Diduga BS, bersama dengan beberapa pejabat dari PT ANTAM, terlibat dalam manipulasi dan penyalahgunaan wewenang selama transaksi tersebut.
Menanggapi hal ini, Kuntadi menyatakan bahwa tim penyelidiknya mengambil langkah awal dengan menetapkan BS sebagai tersangka. Dia menekankan bahwa banyak kasus ketika seseorang dinyatakan menang berdasarkan keputusan perdata, hanya untuk kemudian mengungkapkan indikasi korupsi.
Kuntadi menolak gagasan bahwa akan ada ketidakpastian hukum setelah Kejaksaan Agung menetapkan BS sebagai tersangka korupsi. Sementara itu, aspek perdata dari transaksi emas sudah diselesaikan di Mahkamah Agung, memaksa PT ANTAM untuk menyerahkan 1,3 ton emas kepada BS sebagai penggugat.
Kuntadi menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak perlu berkomentar atau campur tangan dalam keputusan hukum lainnya, fokus hanya pada bukti yang ada. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, Kuntadi menyatakan bahwa ada konspirasi jahat dalam proses penjualan emas, dan BS terlibat bersama dengan orang lain.
Dia memastikan bahwa, selain BS, penyelidikan ini telah mengidentifikasi empat nama lain, termasuk internal di PT ANTAM, yang mungkin akan dijerat dalam kasus korupsi yang sama.
Kuntadi menegaskan bahwa kasus korupsi selalu melibatkan partisipasi pejabat negara, dan kasus ini tidak terkecuali.
BS dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 18 Januari. Penyidik mengklaim bahwa BS, bersama seorang broker emas (inisial EK) dan tiga pejabat PT ANTAM (inisial EA, AP, dan MD), merekayasa transaksi emas sebanyak 7 ton antara Maret dan November 2018.
Merekayasa tersebut melibatkan dokumen palsu yang dibuat oleh pejabat PT ANTAM untuk menciptakan kesan bahwa BS telah menyelesaikan transaksi emas.