KORANMANDALA.COM – Densus 88 Antiteror Polri berhasil membekuk sepuluh orang yang diduga teroris di berbagai lokasi di Jawa Tengah.
Para tersangka tersebut memiliki inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan dilakukan di lokasi terpisah di Jawa Tengah seperti Solo dan Sukoharjo.
Dari 10 terduga teroris yang diamankan tersebut, Trunoyudo menjelaskan mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Jawa Tengah.
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI (Jamaah Islamiyah),” ucapnya pada Jumat, 26 Januari 2024.
Baca Juga : Preman di Garut Diamankan Polisi, Berakhir Damai
Trunoyudo menjelaskan bahwa mereka memiliki peran sebagai pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan hingga mencari dana dan logistik berupa senjata api serta senjata tajam.
Saat ini, penyidik masih menyelidiki peran dan keterlibatan masing-masing tersangka, serta melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.
Proses hukum dan penahanan terhadap tersangka juga sedang berlangsung setelah koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. (rfa)