KORANMANDALA.COM – Isu mundurnya Sri Mulyani dari Kabinet Indonesia Maju masih ramai dibicarakan.
Kabar mengenai potensi mundurnya Sri Mulyani dari kabinet Jokowi menimbulkan kekecewaan di kalangan banyak orang.
Sri Mulyani telah menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam dua kabinet Jokowi, sehingga keputusannya untuk mengundurkan diri mengejutkan banyak pihak.
Ia juga mengemban sejumlah jabatan lain. Dia pernah mengungkapkan bahwa dirinya memegang 30 jabatan sekaligus, termasuk sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, wakil ketua dan anggota SKK Migas, OHK, Dewan Energi Nasional, OJK, dan banyak lagi.
Meski demikian, meskipun memegang banyak jabatan, Sri Mulyani hanya menerima satu gaji dari posisi Menteri Keuangan dan diperbolehkan menerima honor dari jabatan lainnya.
Gaji Menteri Keuangan, berdasarkan peraturan pemerintah, mencapai Rp 18.648.000 per bulan, ditambah dengan tunjangan dan fasilitas lainnya.
Berdasarkan laporan e-LHKPN per 31 Maret 2023, kekayaan Sri Mulyani diperkirakan mencapai Rp 58 miliar setelah dikurangi hutang sebesar Rp 9,12 miliar.
Kekayaannya terutama terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 45,81 miliar yang tersebar di 11 bidang.
Meskipun beredar isu tentang keinginannya untuk mundur, hingga saat ini Sri Mulyani belum mengonfirmasi kabar tersebut.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa Sri Mulyani tetap menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab.
Isu mundurnya diduga berkaitan dengan perbedaan pendapat, terutama dalam masalah anggaran dan keberpihakan Joko Widodo pada Pemilu 2024 terhadap anaknya, Gibran Rakabuming Raka.- ***