KORANMANDALA.COM– Tim Sancang Polres Garut dan anggota Polsek Leles, ringkus seorang pria berinisial BA (46) warga Kabupaten Bandung, di rumah kontrakannya di Cicalengka.
Kapolsek Leles, Ajun Komisaris polisi, Agus Kustanto didampingi Kepala Seksi Humas polres Garut, Susilo Adi, Selasa 30 Januari 2024,membenarkan tentang penggerebekan terhadap tersangka.
Menurut, Susilo Adi, penangkapan terhadap tersangka itu, bermula adanya kejadian pencurian ke rumah kontrakan di kawasan kampung Legok Desa Sukarame Kecamatan Leles Garut, pada Jumat 19 Januari yang baru lalu, sekira pukul. 05.25.
Penghuni rumah kontrakan tersebut, melaporkan kehilangan berupa, 1 handphone, Infinix, 1 handphone ViVo 2 bentuk cincin emas dengan berat masing-masing 2 gram dan 5 gram serta uang kontan sebesar Rp 6 juta.
BACA JUGA : Dua Tersangka Pencurian Motor Dikejar Massa di Cisompet Garut
” Total kerugian yang diderita oleh korban sekitar Rp 14 juta “, ujar Kapolsek.
Adanya informasi pembobolan rumah kontrakan itu, pihak Polsek Leles, berkoordinasi dengan Tim Sancang polres Garut.
Karena kasus serupa diduga sering dialami pula di daerah lain. Tim Sancang dan Polsek Leles, mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari beberapa saksi.
BACA JUGA : Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi di Cikajang Garut
Akhirnya keberadaan BA, berkat adanya bantuan informasi dari masyarakat diketahui ada di Cicalengka.