Seharusnya, yang dilakukan oleh para teradu adalah melakukan perubahan PKPU terlebih dahulu, baru kemudian menerbitkan pedoman teknis. (rfa) 1 2 Sumber: Berbagai Sumber Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA ChannelDKPP Hasyim Asy'ari Ketua KPU
KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Bandung Smart City, Dua diantaranya Kader PDIPKamis, 26 September 2024 19:33