Seharusnya, yang dilakukan oleh para teradu adalah melakukan perubahan PKPU terlebih dahulu, baru kemudian menerbitkan pedoman teknis. (rfa) 1 2 DKPP Hasyim Asy'ari Ketua KPU Ririn Fitri Astuti Penulis
Dokter Residen Cabul Diduga Bawa Obat Bius Sendiri, Polisi Dalami Motif dan Koordinasi dengan Kejaksaan