KORANMANDALA.COM – Inilah kronologi anak Tamara Tyasmara yang dilaporkan tewas saat berenang di kolam renang. Polisi telah menerima keterangan 20 saksi dan barang bukti.
Artis Tamara Tyasmara mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2024) hari ini.
Tamara tiba pada pukul siang tadi didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Ia tampak mengenakan cardigan abu-abu dengan kaos putih.
Kronologi
Polisi menyebut bahwa Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak artis Tamara Tyasmara, yang tewas tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1), sempat muntah saat mengikuti latihan berenang.
Baca Juga : Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Umumkan Status Hukum Tamara Bleszynski
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa ada beberapa saksi yang melihat korban muntah-muntah saat latihan berenang dan kemudian tidak sadarkan diri setelah diangkat dari kolam.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit dan kasusnya telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa ekshumasi jenazah Dante (6) dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban melalui scientific crime investigation.