KORANMANDALA.COM – Satlantas (Satuan Lalulintas) Polres Karawang Polda Jabar gencar melakukan patroli dialogis ke sejumlah pihak yang biasa menggunakan jalan raya.

Salahsatunya driver ojeg online (Ojol) yang biasa beroperasi di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Aktivitas tersebut antara lain dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Karawang.

Seperti yang diketahui, patroli dialogis dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Kamseltibcarlantas, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Dalam penjelasannya, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SH., M.SI CHRA menjelaskan, bahwa patroli dialogis adalah salah satu sarana untuk mengetahui seputar informasi maupun masukan terkini dari driver Ojol terkait Kamseltibcarlantas.

“Hal itu tentu saja untuk memaksimalkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang,” AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA.

Tujuan utamanya, selain untuk melihat secara langsung aktivitas di pangkalan Ojol, juga untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan di jalan raya, agar dapat dipatuhi oleh mereka.

“Tujuannya agar mereka mampu mengantisipasi gangguan Kamseltibcatlantas, sekaligus mampu untuk berlaku tertib dalam berlalu lintas.” kata kapolres.

Dengan kegiatan itu pula kapolres mengharapkan tumbuh keakraban dan kekompakan antara petugas dan masyarakat agar ada kebersamaan dalam memelihara lingkungan yang harmonis.

“Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib,” kata Kapolres

Terpisah, seorang personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Polda Jabar Briptu Rizal Budi Ramdani, mengatakan bahwa dalam kegiatan dialogis itu, petugas biasa ngobrol santai sambil  mengingatkan para driver Ojol untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamseltibcarlantas.

Selain itu, mengingatkan mereka untuk menjadi anggota masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

“Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres,” kata Briptu Rizal. (Tim Mandala)

Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version