KORANMANDALA.COM – Polres Tangerang Selatan akan menggelar gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan perundungan di Binus School Serpong menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menyatakan bahwa pelaku dugaan perundungan tersebut diduga lebih dari satu orang dan perkembangan kasus akan segera disampaikan.
“Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Sebelumnya, polisi telah mendatangi korban perundungan yang masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan keterangan dan melakukan pengecekan di tempat kejadian.
Baca Juga : Polisi Cirebon Kota Berhasil Identifikasi Mayat Perempuan yang Ditemukan di Pinggir Jalan
Identitas salah satu pelaku yang diduga merupakan anak artis masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, sebuah sekolah swasta, telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan media sosial.
Lebih jauh lagi, kasus perundungan remaja ini melibatkan beberapa anak dari keluarga yang dihormati, termasuk salah satunya adalah anak dari artis Vincent Rompies yang diidentifikasi dengan inisial FLR.
Baca Juga : Banyak Pelaporan ke Bawaslu dan Kepolisian, Ini Daftarnya!
Akibat dari kasus perundungan tersebut, dikabarkan bahwa putra Vincent Rompies telah keluar dari sekolah atau di-DO, bersama dengan kedua temannya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain berita DO ketiga siswa tersebut, diisukan bahwa pelaku perundungan yang lain juga kini tengah dalam proses pemecatan dari sekolah.