KORANMANDALA.COM – Kasus perundungan yang melibatkan beberapa anak selebritas di sekolah Binus School telah menarik perhatian publik, dengan banyak yang mengecam insiden tersebut yang terjadi pada anak-anak di bawah umur.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut.
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus tersebut.
Dia menegaskan kesiapan untuk memberikan bantuan pendampingan kepada korban, baik secara psikososial maupun hukum, bagi anak-anak korban dan keluarganya jika diperlukan.
Baca Juga : Korban Perundungan SMA Binus Serpong Masih Dirawat, Anak Vincent Rompies di-DO
“Memang benar adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 di bangku SMA. Aksi tersebut dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat dimana sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta.
Seperti yang telah diberitakan, korban yang merupakan seorang siswa kelas dua SMA atau kelas 11 telah menjadi sasaran perundungan yang melibatkan kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, dan ancaman yang dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar.
Baca Juga : Korban Perundungan Siswa Binus Serpong Ungkap Usai Diospek, Malamnya Dugem
Menurut Rini, awal mula pengungkapan kasus ini dimulai dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial yang kemudian menjadi viral setelah terungkap bahwa salah satu dari pelaku diduga adalah anak dari figur publik.
Kelompok terduga pelaku ini terdiri dari beberapa yang masih di bawah umur dan beberapa yang sudah dewasa. (rfa)